Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Makalah
Ditulis untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen
: Mulyanto, S. H., M. Hum.
Oleh
:
Anggun
Putri Aprilia K4211002
Desi
Rosita K4211011 Kartika Rahmat Sari Dewi K4211021
Parji K4211039
Titis Mayangsari K4211060
Wahyu Sulistiyaningsih K4211065
Yuli Anjarwani K4211069
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA JAWA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Di
jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah
terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah
perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri
negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak
menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub
dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila
merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan
karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan
kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar
tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila
yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila
pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang
bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri
di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat
dipindahkan.
Bagi
bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah
sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua
pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya.
Selain dari pengertian tersebut, pancasila memiliki beberapa sebutan
berbeda, seperti :
- Pancasila sebagai jiwa bangsa,
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dll.
Walaupun
begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu
kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu
kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena hal
yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan
hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara.
Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang
orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya
merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk
itu kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama
untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai – nilai pancasila
sehingga apa yang pernah terjadi di masa lalu tidak akan teredam di
masa yang akan datang.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang sudah diuraikan di atas, maka dapat ditarik
beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai berikut
:
- Bagaimana asal mula Pancasila?
- Bagaimana kedudukan dan fungsi Pancasila?
- Bagaimana perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologiyang lain?
- Tujuan
Kelompok
kami menyusun makalah ini agar para pembaca bisa mengetahui tentang
Pancasila merupakan dasar negara dan pancasila sebagai ideologi
bangsa indonesia yang sesungguhnya.
Dengan
adanya makalah ini juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan
bagi kita semua.
BAB
II
PEMBAHASAN
MASALAH
- Pengertian Asal Mula Pancasila
Secara
ilmiah, ditinjau dari proses kausalitas, maka asal mula Pancasila
dibedakan atas dua macam, yaitu :
- Asal Mula Langsung
Asal
mula langsung adalah asal mula yang langsung terjadinya Pancasila
sebagai dasar filsafat negara, asal mula yang sesudah dan menjelang
proklamasi kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri
negara,
sejak sidang BPUPKI I,
Panitia
Sembilan,
sidang BPUPKI II serta sidang PPKI sampai pengesahannya.
Adapun
rincian asal mula Pancasila secara langsung,
menurut
Notonagoro adalah :
a. Asal mula bahan
(Kausa Materialis)
Nilai-nilai
Pancasila digali dari kepribadian dan pandangan hidup bangsa
Indonesia.
b. Asal mula bentuk
(Kausa Formalis)
Pancasila dirumuskan
sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945.
c. Asal mula karya
(Kausa effisien)
Asal mula yang
menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara
yang sah.
d. Asal mula tujuan
(Kausa Finalis)
Pancasila dirumuskan
dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah
untuk dijadikan sebagai dasar negara.
- Asal Mula Tidak Langsung
Asal
mula tidak langsung adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan.
Sehingga dengan demikian asal mula tidak langsung Pancasila
adalah terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup
sehari-hari bangsa Indonesia.
Rinciannya
sebagai berikut :
a. Unsur-unsur
Pancasila sebelum dirumuskan secara langsung sebenarnya sudah
tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum
membentuk negara.
b. Nilai-nilai
Pancasila yang terkandung dalam pandangan hidup masyarakat yang
berupa nilai-nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan, serta nilai
religius.
c. Asal mula tidak
langsung hakekatnya berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri.
3. Bangsa Indonesia
ber-Pancasila dalam ‘Tri Prakara’
Pada hakikatnya
bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga asas atau ‘Tri Prakara’
yaitu Pancasila asas kebudayaan, Pancasila asas religius dan
Pancasila sebagai asas kenegaraan. Dalam kenyataannya tidak dapat
dipertentangkan karena ketiganya terjalin dalam suatu proses
kasualitas.
- Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Hubungan
secara kausalitas antara kedudukan dan fungsi Pancasila yang
bermacam-macam dapat dipahami melalui uraian berikut.
- Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa merupakan
suatu kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia
dan dijunjung tinggi oleh warganya, karena Pancasila berakar pada
budaya dan pandangan hidup masyarakat.
- Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Merupakan
suatu dasar, nilai, atau norma untuk mengatur pemerintahan negara.
Sehingga Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
- Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Pancasila
bukan hanya merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau
kelompok orang, namun segala materi pembangun Pancasila tidak lain
berasal dari nilai adat -stiadat, kebudayaan, dan religius yang
terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk
negara Indonesia.
- Pengertian Ideologi
Istilah
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang
berarti gagasan,
konsep, cita-cita dan ‘logos’
yang berarti ilmu.
Maka secara umum, ‘ideologi’ dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan,
yang
menyeluruh dan sistematis.
Ada
berbagai macam ideologi yaitu
:
- Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi terbuka
adalah ideologi yang bersifat dinamis. Dinamis dalam hal ini, dapat
diartikan suatu ideologi dapat menyesuaikan perubahan sesuai aspirasi
yang ada tanpa harus merubah nilai-nilai dasarnya
atau dapat dikatakan fleksibel.
Sedangkan
ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat totaliter dan
menyangkut segala segi kehidupan. Totaliter dalam hal ini dapat
diartikan bahwa suatu ideologi itu kekuasaannya selalu condong ke
arah total.
- Ideologi Partikular dan Komperehensif
Ideologi partikular
adalah suatu ideologi yang sistemnya lebih untuk mementingkan suatu
golongan kelas tertentu, dari sinilah ideologi liberal dan komunis
dapat terlahir. Sedangkan ideologi
komperehensif
adalah suatu ideologi dengan sistem pemikiran menyeluruh mengenai
semua aspek kehidupan sosial.
- Hubungan antara Filsafat dan Ideologi
Tiap
ideologi sebagai suatu rangkaian kesatuan cita-cita yang mendasar dan
menyeluruh yang menjadi satu sistem pemikiran yang logis, dan
bersumber pada filsafat. Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran
mencari nilai, norma dan cita-cita yang bersumber kepada filsafat
yang bersifat mendasar dan nyata untuk diaktualisasikan, sehingga
dapat memberi pengaruh positif.
- Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Ideologi
sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara, ideologi
membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui
berbagai realitas pembangunan. Selain itu ideologi merupakan sumber
motivasi yang memberikan semangat dalam berbagai kehidupan negara.
- Pancasila Sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis, dan Terbuka
Pancasila
sebagai ideologi yang reformatif dan dinamis artinya dapat memecahkan
masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan
aspirasi rakyat, perkembangan IPTEK dan zaman.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka mengandung :
- Nilai Dasar : Pancasila tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan suatu norma dasar dan menjadi tata tertib hukum tertinggi (Staatsfundamemtalnorm).
- Nilai Instrumental : Merupakan penjabaran dan tindak lanjut dari nilai dasar yang berwujud kebijakan, strategi organisasi rencana program dalam upaya merealisasikan nilai dasar ke dalam kehidupan masyarakat.
- Nilai Praksis : Merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat, bangsa dan negara.
- Tiga Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
- Dimensi Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakekat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan
- Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagai mana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
- Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Berdasarkan
dimensi-dimensi tersebut maka sifat ideologi Pancasila tidak bersifat
‘utopis’
yaitu
hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan
sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukanlah merupakan suatu
‘doktrin’ belaka, yang bersifat tertutup yang merupakan
norma-norma yang beku.
Melainkan disamping
memiliki idealisme, Pancasila juga bersifat nyata dan reformatif yang
mampu melakukan perubahan. Selain itu Pancasila juga bukan merupakan
suatu ideologi yang ‘pragmatis’
yang hanya menekankan segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek
idealisme.
- Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar Lainnya
- Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia bersumber dari nilai-nilai yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dimana nilai-nilai Pancasila tersebut
berasal dari pandangan hidup bangsa yang telah diyakini kebenarannya
kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara
dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara.
- Ideologi Komunis
Ideologi komunis
memiliki paham yang memiliki pandangan bahwa kepentingan negara
berada diatas segala kepentingan yang ada. Dalam hal ini bisa
diartikan bahwa pandangan ideologi komunis lebih mengutamakan
kepentingan negara dibandingkan kedaulatan masyarakatnya. Ideologi
ini
berkiblat pada
negara China, sebagai negara terbesar yang pernah menganut paham
komunisme.
- Ideologi Liberal
Ideologi ini
berpandangan bahwa manusia merupakan makhluk yang memiliki kebebasan
secara mutlak. Paham liberal ini merupakan hasil sintesa dari paham
materialisme, individualisme, dan rasionalisme. Ideologi ini
menjunjung tinggi kebebasan yang dimiliki oleh setiap manusia. Negara
Amerika Serikat merupakan kiblat dari setiap negara didunia yang
menganut paham ideologi liberalisme.
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Ditinjau
dari segi kausalitas, asal mula pancasila antara lain asal mula
secara langsung dan asal mula tidak langsung. Kedudukan dan fungsi
Pancasila ada tiga, yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Ideologi
Pancasila mengambil nilai-nilai positif dari berbagai macam ideologi
termasuk ideologi komunis dan liberalis. Meskipun demikian, Pancasila
tetap tidak bisa dibandingkan dengan liberalis dan komunis.
- Saran
Pancasila
adalah ideologi dan pedoman bangsa Indonesia, sehingga kita hendaknya
mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan.
2010. Pendidikan
Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma
http://www.isomwebs.com/2011/makalah-pendidikan-pancasila-pancasila-sebagai-ideologi-pandangan-hidup-bangsa-indonesia/
Komentar
Posting Komentar