Pancasila Sebagai Ideologi Nasional


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Makalah Ditulis untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen : Mulyanto, S. H., M. Hum.

Oleh :
                                        Anggun Putri Aprilia                          K4211002
                                Desi Rosita                                            K4211011 
                                        Kartika Rahmat Sari Dewi                 K4211021
                                        Parji                                                      K4211039 
                                        Titis Mayangsari                                  K4211060
                                        Wahyu Sulistiyaningsih                       K4211065 
                                        Yuli Anjarwani                                    K4211069

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA JAWA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012








BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
  1. Pancasila sebagai jiwa bangsa,
  2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
  3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dll.
Walaupun begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk itu kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai – nilai pancasila sehingga apa yang pernah terjadi di masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang sudah diuraikan di atas, maka dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai berikut :
  1. Bagaimana asal mula Pancasila?
  2. Bagaimana kedudukan dan fungsi Pancasila?
  3. Bagaimana perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologiyang lain?

  1. Tujuan
Kelompok kami menyusun makalah ini agar para pembaca bisa mengetahui tentang Pancasila merupakan dasar negara dan pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia yang sesungguhnya. Dengan adanya makalah ini juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua.











BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

  1. Pengertian Asal Mula Pancasila
Secara ilmiah, ditinjau dari proses kausalitas, maka asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam, yaitu :
  1. Asal Mula Langsung
Asal mula langsung adalah asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, asal mula yang sesudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara, sejak sidang BPUPKI I, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI II serta sidang PPKI sampai pengesahannya.
Adapun rincian asal mula Pancasila secara langsung, menurut Notonagoro adalah :
a. Asal mula bahan (Kausa Materialis)
Nilai-nilai Pancasila digali dari kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
b. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Pancasila dirumuskan sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945.
c. Asal mula karya (Kausa effisien)
Asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d. Asal mula tujuan (Kausa Finalis)
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara.
  1. Asal Mula Tidak Langsung
Asal mula tidak langsung adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Sehingga dengan demikian asal mula tidak langsung Pancasila adalah terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia.
Rinciannya sebagai berikut :
a. Unsur-unsur Pancasila sebelum dirumuskan secara langsung sebenarnya sudah tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
b. Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam pandangan hidup masyarakat yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan, serta nilai religius.
c. Asal mula tidak langsung hakekatnya berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri.
3. Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam ‘Tri Prakara’
Pada hakikatnya bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga asas atau ‘Tri Prakara’ yaitu Pancasila asas kebudayaan, Pancasila asas religius dan Pancasila sebagai asas kenegaraan. Dalam kenyataannya tidak dapat dipertentangkan karena ketiganya terjalin dalam suatu proses kasualitas.

  1. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Hubungan secara kausalitas antara kedudukan dan fungsi Pancasila yang bermacam-macam dapat dipahami melalui uraian berikut.
  1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia dan dijunjung tinggi oleh warganya, karena Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
  1. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Merupakan suatu dasar, nilai, atau norma untuk mengatur pemerintahan negara. Sehingga Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
  1. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Pancasila bukan hanya merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang, namun segala materi pembangun Pancasila tidak lain berasal dari nilai adat -stiadat, kebudayaan, dan religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara Indonesia.

  1. Pengertian Ideologi
Istilah Ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti gagasan, konsep, cita-cita dan ‘logos’ yang berarti ilmu. Maka secara umum, ‘ideologi’ dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis.
Ada berbagai macam ideologi yaitu :
  1. Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi terbuka adalah ideologi yang bersifat dinamis. Dinamis dalam hal ini, dapat diartikan suatu ideologi dapat menyesuaikan perubahan sesuai aspirasi yang ada tanpa harus merubah nilai-nilai dasarnya atau dapat dikatakan fleksibel. Sedangkan ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat totaliter dan menyangkut segala segi kehidupan. Totaliter dalam hal ini dapat diartikan bahwa suatu ideologi itu kekuasaannya selalu condong ke arah total.
  1. Ideologi Partikular dan Komperehensif
Ideologi partikular adalah suatu ideologi yang sistemnya lebih untuk mementingkan suatu golongan kelas tertentu, dari sinilah ideologi liberal dan komunis dapat terlahir. Sedangkan ideologi komperehensif adalah suatu ideologi dengan sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial.

  1. Hubungan antara Filsafat dan Ideologi
Tiap ideologi sebagai suatu rangkaian kesatuan cita-cita yang mendasar dan menyeluruh yang menjadi satu sistem pemikiran yang logis, dan bersumber pada filsafat. Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran mencari nilai, norma dan cita-cita yang bersumber kepada filsafat yang bersifat mendasar dan nyata untuk diaktualisasikan, sehingga dapat memberi pengaruh positif.

  1. Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Ideologi sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara, ideologi membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realitas pembangunan. Selain itu ideologi merupakan sumber motivasi yang memberikan semangat dalam berbagai kehidupan negara.

  1. Pancasila Sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis, dan Terbuka
Pancasila sebagai ideologi yang reformatif dan dinamis artinya dapat memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan IPTEK dan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung :
  1. Nilai Dasar : Pancasila tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan suatu norma dasar dan menjadi tata tertib hukum tertinggi (Staatsfundamemtalnorm).
  2. Nilai Instrumental : Merupakan penjabaran dan tindak lanjut dari nilai dasar yang berwujud kebijakan, strategi organisasi rencana program dalam upaya merealisasikan nilai dasar ke dalam kehidupan masyarakat.
  3. Nilai Praksis : Merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat, bangsa dan negara.

  1. Tiga Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
      1. Dimensi Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakekat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan
      2. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagai mana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
      3. Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Berdasarkan dimensi-dimensi tersebut maka sifat ideologi Pancasila tidak bersifat ‘utopis’ yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukanlah merupakan suatu ‘doktrin’ belaka, yang bersifat tertutup yang merupakan norma-norma yang beku.
Melainkan disamping memiliki idealisme, Pancasila juga bersifat nyata dan reformatif yang mampu melakukan perubahan. Selain itu Pancasila juga bukan merupakan suatu ideologi yang ‘pragmatis’ yang hanya menekankan segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.

  1. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar Lainnya
  1. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dimana nilai-nilai Pancasila tersebut berasal dari pandangan hidup bangsa yang telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara.
    1. Ideologi Komunis
Ideologi komunis memiliki paham yang memiliki pandangan bahwa kepentingan negara berada diatas segala kepentingan yang ada. Dalam hal ini bisa diartikan bahwa pandangan ideologi komunis lebih mengutamakan kepentingan negara dibandingkan kedaulatan masyarakatnya. Ideologi ini
berkiblat pada negara China, sebagai negara terbesar yang pernah menganut paham komunisme.
    1. Ideologi Liberal
Ideologi ini berpandangan bahwa manusia merupakan makhluk yang memiliki kebebasan secara mutlak. Paham liberal ini merupakan hasil sintesa dari paham materialisme, individualisme, dan rasionalisme. Ideologi ini menjunjung tinggi kebebasan yang dimiliki oleh setiap manusia. Negara Amerika Serikat merupakan kiblat dari setiap negara didunia yang menganut paham ideologi liberalisme.
















BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Ditinjau dari segi kausalitas, asal mula pancasila antara lain asal mula secara langsung dan asal mula tidak langsung. Kedudukan dan fungsi Pancasila ada tiga, yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Ideologi Pancasila mengambil nilai-nilai positif dari berbagai macam ideologi termasuk ideologi komunis dan liberalis. Meskipun demikian, Pancasila tetap tidak bisa dibandingkan dengan liberalis dan komunis.

  1. Saran
Pancasila adalah ideologi dan pedoman bangsa Indonesia, sehingga kita hendaknya mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila.









DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
http://www.isomwebs.com/2011/makalah-pendidikan-pancasila-pancasila-sebagai-ideologi-pandangan-hidup-bangsa-indonesia/

Komentar